Taufik menambahkan, pemerintah bakal melakukan penyocokan data dengan dukcapil untuk pemberi subdisi dan insentif yang tepat sasaran.
"Karena tujuan besarnya adalah menumbuhkan ekosistem dulu untuk kendaraan listrik," lanjutnya.
Menurutnya, kendaraan listrik yang dibeli dengan menggunakan insentif dari pemerintah itu tidak bisa dipindahtangankan atau tidak bisa diperjualbelikan.
"Market akan di skrining dari data nasional tadi, yang layak, dan tidak dipindahtangankan, artinya dia sudah mengurus STNK-nya. Jangan nanti dipindahtangankan lagi, kan tidak fair juga nanti," sambungnya.