sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengumuman, Beli Kendaraan Listrik Dapat Subsidi Tak Boleh Dijual Lagi

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
20/02/2023 19:02 WIB
Kementerian Perindustrian membocorkan kriteria penerima insentif kendaraan listrik dan ketentuannya.
Pengumuman, Beli Kendaraan Listrik Dapat Subsidi Tak Boleh Dijual Lagi. (Foto: MNC Media).
Pengumuman, Beli Kendaraan Listrik Dapat Subsidi Tak Boleh Dijual Lagi. (Foto: MNC Media).

Untuk aturannya insentif, Taufik mengatakan, saat ini usulan tersebut sudah diserahkan kepada Kementerian Keuangan selaku bendahara negara. Namun ditargetkan tahun ini aturan tersebut sudah dapat disetujui dan di implementasikan.

"Kami mengusulkan (tahun ini), tapi nanti teman-teman di Kemenkeu itu nanti. Intinya didukung untuk industri kendaraan listrik ini," pungkasnya.

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement