"Kita menunggu perkembangan dan situasi dan masukan. (Pengumuman kenaikan harga BBM) salah satunya," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno.
Kenaikan tarif yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan No.564/2022 itu mengatur kenaikan tarif layanan penumpang sepeda motor (ojek).
(DES)