IDXChannel - Perusahaan penyedia jasa transportasi online Gojek dan Grab Indonesia alias ojek online (ojol) segera pemberlakuan tarif baru menyusul kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
"Gojek senantiasa patuh pada peraturan dan perundangan yang berlaku, termasuk peraturan terkait tarif layanan transportasi online. Saat ini kami juga tengah mempelajari adanya kenaikan harga BBM dan kaitannya dengan operasional layanan Gojek serta para mitra kami," kata Senior Vice President Corporate Affairs PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) Rubi W Purnomo, saat dihubungi MNC Portal, Senin (5/9/2022).
Gojek menyebut akan tetap memasang tarif yang wajar dan kompetitif setelah harga BBM resmi dikerek oleh pemerintah. Perusahaan penyedia aplikasi ride hailing lainnya, Grab Indonesia, juga ikut buka suara soal kebijakan terbaru pemerintah.
Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata menyatakan saat ini masih melihat perkembangan terkait dengan naiknya harga BBM. Dia menegaskan akan tetap mengikuti arahan pemerintah.