IDXChannel - Hong Kong mengaku akan mempersingkat periode karantina untuk orang yang sudah melakukan vaksinasi, dari 14 hari menjadi tujuh hari. Hong Kong menuturkan, korting karantina itu diberikan asalkan para pelancong menunjukkan bukti bahwa mereka memiliki antibodi yang cukup terhadap Covid-19.
Pemimpin Hong Kong, Carrie Lam mengatakan bahwa periode karantina yang lebih pendek hanya akan dilakukan untuk orang-orang yang melakukan vaksinasi kedua setidaknya 14 hari sebelum kedatangan mereka.
"Aturan baru ini akan mulai berlaku akhir bulan ini," ucapnya dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Reuters pada Selasa (22/6/2021).
Keputusan untuk mengurangi waktu karantina datang ketika kota itu mencoba mendorong lebih dari 7,5 juta orangnya untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19. Hanya sekitar 17 persen penduduk Hong Kong yang telah divaksinasi lengkap sejak Februari.
Pemerintah wilayah itu mengatakan, aturan baru akan berlaku untuk penduduk Hong Kong mulai 30 Juni dan non-penduduk pada bulan Juli.