sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengumuman! Insentif PPnBM DTP Diperpanjang hingga September 2022

Economics editor Michelle Natalia
08/02/2022 14:54 WIB
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan, diskon PPnBM mobil diberikan pada dua segmen kendaraan bermotor.
Pengumuman! Insentif PPnBM DTP Diperpanjang hingga September 2022 (FOTO:MNC Media)
Pengumuman! Insentif PPnBM DTP Diperpanjang hingga September 2022 (FOTO:MNC Media)

Dia menerangkan insentif diberikan dalam bentuk potongan PPnBM sebesar 100% pada kuartal I, 66,66% pada kuartal II dan 33,33% pada kuartal III tahun ini. 

Segmen kedua adalah kendaraan dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc dengan harga antara Rp200-Rp250 juta. Diskon PPnBM diberikan sebesar 50% hanya pada kuartal pertama atau hingga Maret 2022, sehingga konsumen membayar tarif PPnBM sebesar 7,5%. 

Pemberian insentif untuk segmen kedua juga diberikan untuk mobil dengan pembelian lokal (local purchase) di atas 80%. 

"Karena pemulihan semakin kuat, kebijakannya bersifat dikurangi secara gradual (tapering), untuk transisi yang lebih baik (smooth) bagi sektor otomotif agar kembali ke situasi normal tanpa adanya insentif," pungkas Febrio. 

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement