sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengumuman! Jam Operasional MRT Berubah Lagi, Hari Kerja hingga Pukul 23.00

Economics editor Giri Hartomo
04/06/2021 19:09 WIB
Moda Raya Terpadu atau Masa Rapid Transit (MRT) Jakarta kembali melakukan penyesuaian jam operasional keretanya mulai hari ini.
Pengumuman! Jam Operasional MRT Berubah Lagi, Hari Kerja hingga Pukul 23.00 (FOTO:MNC Media)
Pengumuman! Jam Operasional MRT Berubah Lagi, Hari Kerja hingga Pukul 23.00 (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - PT Moda Raya Terpadu atau Masa Rapid Transit (MRT) Jakarta kembali melakukan penyesuaian jam operasional keretanya mulai hari ini. Langkah penyesuaian ini dilakukan menyusul adanya kebijakan penyesuaian Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro. 

Adapun perubahan waktu operasional MRT Jakarta yang ditetapkan merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta nomor 210 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Dalam Rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro. 

Plt Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo mengatakan, perubahan waktu operasional MRT Jakarta yang ditetapkan adalah untuk hari Senin sampai dengan Jumat atau hari kerja beroperasi dari pukul 05.00 sampai 23.00 WIB.  Jarak antar kereta atau headwaynya adalah tiap 5 menit untuk jam sibuk atau pukul 07.00 WIB – 09.00 WIB dan 17.00 WIB – 19.00 WIB dan tiap 10 menit di luar jam sibuk. 

Sedangkan jam operasional pada akhir pekan atau Sabtu – Minggu dan hari libur adalah pukul 06.00 sampai dengan pukul 22.00 WIB. Adapun jarak antar kereta atau headway yaitu tiap 10 menit. 

“Sehubungan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro yang ditetapkan pemerintah sebagai strategi baru untuk mengurangi potensi penyebaran virus Covid-19, MRT Jakarta melakukan perubahan waktu operasional yang akan diberlakukan mulai sabtu  5 Juni 2021,” ujarnya dalam keteranganya, Jumat (4/6/2021). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement