IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk mengizinkan ekspor Crude Palm Oil (CPO) pada Senin (23/5/2022). Sebelumnya ekspor dilarang sejak 28 April 2022 karena lonjakan harga minyak goreng di dalam negeri.
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemantauan dan laporan di lapangan yang dia terima, pasokan minyak goreng terus bertambah.
"Kebutuhan nasional untuk minyak goreng curah adalah sebesar 194 ribu ton per bulannya dan pada Maret 2022 sebelum pelarangan ekspor, pasokan kita hanya mencapai 64,5 ribu ton," ujar Jokowi di Jakarta, Kamis(19/5/2022).
Namun, setelah dilakukan pelarangan ekspor di April, pasokan migor mencapai 211 ribu ton per bulannya, melebihi kebutuhan nasional bulanan.
"Terdapat penurunan harga rata-rata minyak goreng secara nasional, pada April sebelum pelarangan ekspor, harga rata-rata nasional migor curah Rp19.800, dan setelah pelarangan ekspor, harga rata-rata turun menjadi Rp17.200 hingga Rp17.600," tambahnya.