sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengumuman! Pemerintah Geser Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Natal Ditiadakan

Economics editor Tim IDXChannel
03/08/2021 18:14 WIB
Sebagai upaya penanggulan penyebaran Covid-19 di Indonesia, pemerintah kembali mengubah hari libur nasional dan cuti bersama 2021.
Pengumuman! Pemerintah Geser Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Natal Ditiadakan. (Foto: MNC Media)
Pengumuman! Pemerintah Geser Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Natal Ditiadakan. (Foto: MNC Media)

Antara lain, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah; Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Coumas; dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Tjahjo Kumolo.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan libur nasional dan cuti bersama 2021 melalui SKB 3 Menteri Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, dan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021. Beleid itu ditandatangani pada 22 Februari 2021 lalu. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement