sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengumuman, Warga Jabar Bisa Dapatkan Booster Kedua Mulai Hari Ini

Economics editor Agung Bakti Sarasa
24/01/2023 17:45 WIB
Vaksinasi COVID-19 dosis booster kedua atau dosis keempat tersebut diberikan dengan interval enam bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama
Pengumuman, Warga Jabar Bisa Dapatkan Booster Kedua Mulai Hari Ini (FOTO:MNC Media)
Pengumuman, Warga Jabar Bisa Dapatkan Booster Kedua Mulai Hari Ini (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Warga Jawa Barat yang berusia 18 tahun ke atas sudah bisa melaksanakan vaksinasi booster kedua atau vaksin dosis keempat di puskesmas maupun pos pelayanan vaksinasi Covid-19 mulai hari ini, Selasa (24/1/2023).

Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar, Nina Susana mengatakan, pelaksanaan vaksin booster kedua atau dosis keempat merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 bagi Kelompok Masyarakat Umum. 

"Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 booster kedua dimulai 24 Januari 2023. Vaksin yang digunakan, sesuai surat edaran, adalah vaksin COVID-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada," kata Nina. 

Nina menjelaskan, jenis vaksin booster kedua atau keempat akan menyesuaikan dengan jenis vaksin yang diterima masyarakat pada booster pertama atau dosis ketiga. Misalnya, masyarakat yang menerima vaksin COVID-19 Astra Zeneca pada vaksinasi booster pertama dapat menerima vaksin Astra Zeneca, Pfizer, atau Moderna.

Sedangkan masyarakat yang menerima vaksin COVID-19 Sinovac pada vaksinasi booster pertama dapat menerima vaksin Astra Zeneca, Pfizer, Moderna, Sinopharm, Sinovac, Zifivax, Indovac, atau Navac. Masyarakat yang menerima vaksin COVID-19 Pfizer pada vaksinasi booster pertama dapat menerima vaksin Astra Zeneca, Pfizer, atau Moderna.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement