sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengusaha Besar yang Raih Insentif Pemerintah Diwajibkan Gandeng UMKM

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
21/08/2025 12:53 WIB
Saat ini para pelaku usaha besar telah banyak menerima insentif dari pemerintah seperti relaksasi perpajakan, pembebasan bea impor, atau bentuk lainnya.
Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani meminta para pelaku usaha skala besar menjalin kerja sama dengan UMKM lokal. Foto: iNews Media Group.
Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani meminta para pelaku usaha skala besar menjalin kerja sama dengan UMKM lokal. Foto: iNews Media Group.

IDXChannel - Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani meminta para pelaku usaha skala besar yang menerima banyak insentif fiskal dari pemerintah menjalin kerja sama dengan UMKM lokal.

Rosan menjelaskan, saat ini para pelaku usaha besar telah banyak menerima insentif dari pemerintah seperti relaksasi perpajakan, pembebasan bea impor, atau bentuk lainnya. Diharapkan partisipasi dukungan terhadap UMKM dapat ditingkatkan.

"Kita minta kepada pengusaha besar yang mendapatkan fasilitas fiskal insentif atau perpajakan, baik itu tax holiday, tax allowance maupun impor barang modal, agar mereka juga bekerjasama dengan usaha skala UMKM, dan itu kita wajibkan," ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

Rosan menegaskan, pengusaha harus mengutamakan pelaku UMKM yang berlokasi di dekat wilayah operasional perusahaan-perusahaan besar.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement