sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengusaha Keluhkan Kenaikan Pajak Hiburan, Sandiaga: Pemerintah Hadir untuk Merevisi

Economics editor Muhammad Refi Sandi/MPI
15/01/2024 20:45 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno memastikan kenaikan pajak hiburan 40-75 persen tidak akan mematikan sektor industri ekonomi kreatif.
Pengusaha Keluhkan Kenaikan Pajak Hiburan, Sandiaga: Pemerintah Hadir untuk Merevisi. (Foto MNC Media)
Pengusaha Keluhkan Kenaikan Pajak Hiburan, Sandiaga: Pemerintah Hadir untuk Merevisi. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno memastikan kenaikan pajak hiburan 40-75 persen tidak akan mematikan sektor industri ekonomi kreatif. Sebab, pemerintah hadir untuk merevisi segala bentuk masukan yang sudah diterima.

"Nanti beberapa jenis hiburan lain satu-satu kita tangani, kita lihat jumlah lapangan kerjanya berapa kita yakinkan bahwa kita pastikan tidak akan mematikan sektor ekonomi kreatif itu policy saya," kata Sandi menjawab pertanyaan pelaku industri kreatif dalam acara 'Teman Cerita Ekraf: Berkarya Sampai Kaya' di Little League, Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Senin (15/1/2024).

"Masukannya sudah saya terima, pemerintah hadir untuk merevisi. Per hari ini sudah ada judicial review ke MK," imbuhnya.

Sandi menegaskan, industri spa bukan industri hiburan, melainkan tempat kebugaran. Sehingga, ia memastikan spa tidak akan masuk kategori industri hiburan.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement