Saat itu, sedikitnya 10 perusahaan tekstil lokal terpaksa harus melakukan PHK terhadap 13.800 karyawan demi efisiensi, seiring menurunnya permintaan pasar, yang berujung pada memburuknya keuangan perusahaan.
Menjawab keluhan tersebut, David menyebut bahwa kondisi industri TPT saat ini tengah mengalami penurunan penjualan yang cukup signifikan. Hal ini membuat kondisi kas perusahaan tertekan, sehingga tidak memungkinkan untuk memenuhi berbagai kewajibannya, termasuk pembayaran pesangon bagi karyawan korban PHK.
"Sehingga, perusahaan yang cash flownya sudah tidak kuat, otomatis mereka tidak akan sanggup untuk membayar pesangon karyawannya," keluh David.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, mengatakan pemutusan hubungan kerja (PHK) para pekerja industri TPT ini memang tak dapat dielakkan.
Namun demikian, PHK massal tersebut masih menyisakan permasalahan pesangon bagi belasan ribu pekerja yang dirumahkan tersebut.