David melanjutkan, impor tidak tercatat tersebut yang menyebabkan banyaknya industri TPT yang mengalami penurunan penjualan hingga berujung pada gulung tikar dan PHK massal.
David mengatakan produk impor pakaian jadi yang tidak tercatat itu menyebabkan sulitnya pelacakan, sehingga diragukan apakah mengikuti regulasi impor produk TPT.
"Impor tidak tercatat menjadi faktor lainnya yang menyebabkan terjadi PHK di industri TPT. Impor tidak tercatat tersebut tidak dapat dilacak sehingga tidak jelas apakah produk tersebut sudah mengikuti peraturan impor produk TPT," ungkap David.
Dengan kondisi demikian, David pun menyatakan bahwa kondisi mayoritas perusahaan tekstil dalam negeri saat ini mengalami kesulitan keuangan, sehingga terpaksa harus melakukan efisiensi secara ekstrem, bahkan tak jarang harus menutup pabriknya secara permanen.
Kondisi ini, dikatakan David, sekaligus untuk menjawab keluhan Asosiasi Buruh tentang belum tuntasnya pembayaran pesangon karyawan, imbas dari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan sejak akhir 2023 lalu.