"Pesangon karyawan TPT yang di-PHK ini masih ada yang belum jelas. Meski sebagian perusahaan masih tahap negosiasi, tetapi masih ada perusahaan yang belum jelas penyelesaiannya," ujar Ristadi, dalam kesempatan terpisah.
Ristadi mengatakan, situasi tersebut diperolehnya berdasarkan informasi dari pekerja-pekerja Industri TPT yang tergabung dalam KSPN. Menurut Ristadi, ada salah satu perusahaan TPT, yang tidak bisa dia sebutkan namanya, yang manajemennya belum mengungkapkan negosiasi uang pesangon bagi karyawan yang di-PHK tersebut.
"Ketidakjelasan pesangon ini maksudnya manajemen perusahaannya itu belum bunyi sama sekali soal kesanggupan pesangon karyawannya. Jadi belum jelas. Sampai sekarang masih banyak teman-teman pekerja perusahaan TPT yang masih belum jelas uang pesangonnya. Belum cair lah begitu," tutur Ristadi.
Di sisi lain, Ristadi mengatakan sejumlah perusahaan TPT yang melakukan negosiasi atas pesangon tersebut. Ristadi mencontohkan perusahaan tekstil, PT Sai Apparel asal Semarang, Jawa Tengah, sudah berhasil merampungkan negosiasi pesangon karyawannya. (TSA)