IDXChannel - Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi dan Batubara Indonesia (Aspebindo) Anggawira penasaran dengan badan layanan umum (BLU) batu bara yang direncanakan berlaku surut atau efektif sejak Januari 2022. Ia mengaku tidak tau bagaimana teknis pungutan yang nantinya untuk menutupi selisih dengan harga pasar.
"Saya rasa perlu disiapkan perangkat aturannya dan disosialisasikan bukan hanya secara konseptual tapi secara teknis kan ini terkait ada pungutan-pungutan ya, dan pungutan ini kan yang dibayarkan menambal selisih harga dengan harga market. Ini yang perlu di detailkan lage menurut saya," kata Anggawira saat dihubungi MNC Portal, Jumat (19/8/2022).
Dia menambahkan bahwa hingga saat ini para pengusaha batu bara belum dapat mengetahui terkait perkembangan BLU yang akan dibentuk oleh pemerintah.
"Beberapa waktu yang lalu sih sempet kita buat acara diskusi ya dialog ya dengan stakeholder yang ada cuman hingga sekarang ini kita belum dapet update yang signifikan terhadap perkembangan blu yang ada, jadi kita belum tau seperti apa," kata dia.