sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengusaha Penasaran Bentuk BLU Batu Bara yang Disiapkan Pemerintah

Economics editor Rizky Fauzan
19/08/2022 17:50 WIB
Pengusaha tidak tau bagaiman teknis pungutan yang nantinya untuk menutupi selisih dengan harga pasar.
Pengusaha Penasaran Bentuk BLU Batu Bara yang Disiapkan Pemerintah (Foto: MNC Media)
Pengusaha Penasaran Bentuk BLU Batu Bara yang Disiapkan Pemerintah (Foto: MNC Media)

Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) Batu Bara masih belum dapat dilakukan. Hingga kini masih terdapat perdebatan terkait kekuatan hukumnya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI pada pekan lalu, Arifin membeberkan saat ini pembentukan BLU belum mendapatkan izin prakasa. Sebab, masih terjadi perdebatan antara akan dilindungi dengan Peraturan Pemerintah atau langsung Peraturan Presiden. 

Adapun skema penghimpunan dan penyaluran dana kompensasi DMO diatur dengan seksama. Dia menjelaskan pengguna batu bara di dalam negeri menyampaikan laporan rencana batu bara untuk satu tahun yang direview setiap tiga bulan.

Badan pungutan ini minimal bakal menarik denda dan kompensasi dari perusahaan penugasan yang tidak memenuhi kewajiban domestik batu bara sejak awal tahun ini.

(DES)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement