IDXChannel - Pelaku usaha Indonesia melakukan penandatanganan kontrak dagang ekspor perhiasan emas dengan beberapa buyers Uni Emirat Arab (UEA) di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang.
"Kontrak dagang dengan nilai mencapai USD280 juta merupakan hasil fasilitasi Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) Dubai bersama dengan perwakilan RI di UEA," ujar
Plt Direktur Direktorat Pengembangan Ekspor Produk Manufaktur, Ganef Judawati, melalui keterangan tertulis, Minggu (22/10/2023).
Ganef menyampaikan harapan bagi para pelaku usaha untuk dapat memaksimalkan pemanfaatan Indonesia–UAE CEPA untuk mendorong lebih banyak lagi produk-produk Indonesia masuk ke pasar UEA.
Kegiatan dihadiri oleh tiga produsen perhiasan emas, yaitu PT Untung Bersama Sejahtera, PT Hartono Wira Tanik, dan PT King Halim serta tiga buyers UEA, yaitu Thangam Jewel LLC, Zumuruda Jewellers LLC, dan Bafleh Jewellery LLC.