sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengusaha Ritel Ancam Stop Jual Migor Jika Utang Rp344 M Tak Dibayar Pemerintah

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
13/04/2023 23:25 WIB
Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berencana akan menghentikan pengadaan minyak goreng jenis premium di 48 ribu ritel.
Pengusaha Ritel Ancam Stop Jual Migor Jika Utang Rp344 M Tak Dibayar Pemerintah. (Foto Advenia/MPI)
Pengusaha Ritel Ancam Stop Jual Migor Jika Utang Rp344 M Tak Dibayar Pemerintah. (Foto Advenia/MPI)

"Sampai hari ini belum dibayar. Jika utang pemerintah ini tidak segera dibayar, Aprindo sudah beritikat untuk menghentikan pengadaan minyak goreng premium kepada semua peritel (Aprindo)," ujar Roy saat ditemui awak media di Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Untuk menagih utang ini, dia mengungkapkan, telah menemui Kemendag namun belum mendapat jawaban hingga pada akhirnya Aprindo mengadu ke Komisi VI DPR RI dengan harapan dapat mendorong Kemendag memberikan verifikasi kepada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) agar utang sebanyak Rp344 miliar itu bisa segera cair.

Namun, kata dia, semua cara itu tidak membuahkan hasil. Sehingga, jalan terakhirnya Aprindo bersurat ke Presiden Joko Widodo, dengan harapan ada tindak lanjut setelah itu.

"Prosesnya pun kita tidak pernah diberitahu. Kita sudah menghadap ke Kemendag, sudah lapor ke komisi VI, tapi sampai hari ini belum ada jawaban. Hingga akhirnya kami bersurat ke Presiden," kata Roy. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement