"Belanja online ini adalah lapangan baru tidak ada aturan, saya katakan bahwa Menteri Perdagangan bertindak sebagai wasit. Kalau terlalu ketat tidak ada perdagangan penjual dan pembeli. Tapi kalau didiamkan akan terjadi pertarungan yang sangat liar dan berbahaya. Oleh sebab itu, kita dalam proses memperbaiki tata cara dan kompetisi," jelasnya..
Mendag menambahkan, di tahun depan akan diterbitkan peraturan-peraturan yang berkeadilan bagi perdagangan online dan offline agar tercipta perdagangan yang adil untuk offline dan online sehingga menjadi perdagangan yang bermanfaat bagi bangsa Indonesia. (RAMA)