IDXChannel - Kebijakan PPKM Darurat diperkirakan bisa semakin menghantam industri ritel. Di luar sektor konsumsi esensial, kebijakan yang berlangsung sejak 3 Juli hingga 20 Juli mendatang ini juga menutup ritel dalam pusat perbelanjaan.
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Fernando Repi, menuturkan, pihaknya mendukung kebijakan PPKM Darurat yang diberlakukan pemerintah. Namun, menurutnya masih ada kesimpangsiuran dalam implementasinya.
“Kita harus mendukung ya, bahwa kebijakan pemerintah ini merupakan salah satu solusi untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang sangat cepat. Tetapi, di satu sisi bahwa masih ada kesimpangsiuran dalam implementasinya itu. Kita berharap ini agar segera dapat di-adjust oleh pemerintah pusat,” tuturnya dalam acara Market Review IDX Channel, Rabu (7/7/2021).
Dia menjelaskan, ketika sudah ada penyesuaian, peritel berharap agar jam operasional dapat ditambah sesuai dengan apa yang sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.
“Kami catat ada beberapa daerah yang masih melakukan pembatasan operasional ritel sampai dengan jam 5 sore. Oleh karena itu, sampai dengan saat ini kami masih terus melakukan sosialisasi aktif dengan beberapa pemerintah kota dan kabupaten di Jawa-Bali,” jelas Fernando.