Lanjutnya, protap-protap pada peritel modern dilakukan dengan sangat ketat dan terukur. Sehingga, ritel tetap bisa beroperasi sesuai dengan peraturan yang ada di PPKM Darurat.
Sementara itu, Fernando mengatakan, pihaknya berharap bahwa jam operasional diberikan kelonggaran waktu. Sebab, dikhawatirkan akan menimbulkan penumpukan transaksi di jam-jam tertentu.
“Operasional sampai jam 7 atau 8 malam ya. Balik lagi tadi, kita sangat mendukung PPKM Darurat. Tapi kita juga berharap diberikan kelonggaran waktu. Sebab, jika ditutup terlalu sore jam 5 atau 6 kami khawatir nanti bisa saja banyak order atau transaksi yang sangat masif di jam tersebut. Sehingga, khawatir malah terjadi penumpukan di dalam gerai kami,” kata dia. (TYO)