sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengusaha Tekstil Cs Ngaku ke Ombudsman Sudah PHK 25.700 Karyawan

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
01/12/2022 18:01 WIB
Ombudsman menerima laporan bahwa pelaku industri tekstil, garmen, dan alas kaki telah PHK 25.700 pekerja.
Pengusaha Tekstil Cs Ngaku ke Ombudsman Sudah PHK 25.700 Karyawan. (Foto: MNC Media).
Pengusaha Tekstil Cs Ngaku ke Ombudsman Sudah PHK 25.700 Karyawan. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng mengaku, pihaknya telah menemui pelaku industri tekstil, garmen, serta industri alas kaki dan sepatu. Mereka melaporkan, telah melakukan PHK terhadap puluhan ribu pekerja.

"Laporannya ada sekitar 25.700 pekerja di industri yang berorientasi ekspor yang sudah di PHK. Kemudian ada ratusan ribu lagi para pekerja yang mulai dirumahkan, serta tidak diperpanjang masa kerjanya, atau terkena berbagai skema fleksibilitas jam kerja," kata Robert dalam konferensi pers virtual, Kamis (1/12/2022).

Robert menjelaskan, para pengusaha di industri tersebut mengakui bahwa orderan untuk pasar ekspor menurun, sehingga barang menumpuk di gudang dan tidak terserap oleh pasar.

Menurutnya, saat ini juga mulai banyak pengusaha yang mulai mengurangi jam kerja para karyawan, sehingga berdampak pada pendapatan yang para pekerjanya.

"Yang sebelumnya rata-rata 40 jam kerja per minggu, kemudian berkurang 25% yang akhirnya tentu akan berimplikasi pada upah yang diterima," kata Robert.

Melihat hal tersebut, Robert meminta pemerintah untuk mengawasi hak-hak yang harus didapat oleh para pekerja yang terdampak PHK sesuai dengan aturan perundangan yang berlak.

"Kami meminta setelah PHK ini, pengawas ketenagakerjaan di tingkat daerah untuk mencermati kontrak kerja dijalankan oleh pemberi kerja," pungkas Robert. 

Seperti diketahui belakangan terjadi badai PHK yang menimpa berbagai lini sektor, bukan hanya di industri padat karya seperti garmen, tekstil dan sepatu. PHK juga terjadi di perusahaan digital. Alasannya seragam, untuk memitigasi ancaman ekonomi tahun 2023.

(FAY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement