sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penipuan Investasi Bermodus Arisan Kembali Terjadi, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Economics editor Avirista M/Kontributor
17/07/2021 20:26 WIB
Pria berinisial SMA (23) harus diamankan Polres Batu setelah para klien arisannya merasa dirugikan hingga miliaran rupiah.
Pria berinisial SMA (23) harus diamankan Polres Batu setelah para klien arisannya merasa dirugikan hingga miliaran rupiah. (Foto: MNC Media)
Pria berinisial SMA (23) harus diamankan Polres Batu setelah para klien arisannya merasa dirugikan hingga miliaran rupiah. (Foto: MNC Media)

Bila terbukti bersalah pelaku SMA bakal dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penggelapan uang dengan ancaman 4 tahun penjara. (TIA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement