"Barang-barang itu 100% belum bisa diproduksi di dalam negeri. Jadi mau tidak mau itu separuh (impor)," imbuh dia.
Meski demikian, Sarman menuturkan, pemerintah daerah tetap menjalankan instruksi Presiden untuk membeli barang dalam negeri melalui e-katalog. Pihaknya pun aktif memonitoring agar masing-masing Kepala Daerah betul-betul menggunakan produk dalam negeri.
"Kalau kita lihat, pemerintah daerah sudah sangat komitmen dengan instruksi Bapak Presiden," ucapnya.
Dia pun mengimbau industri di dalam negeri diharapkan bisa meningkatkan produktivitas dalam membuat alat-alat kesehatan, mesin pertanian, serta alat peraga pendidikan yang sesuai dengan standar luar negeri. Hal itu, agar aktivitas impor dapat ditekan.
(YNA)