sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penjelasan Luhut soal Pajak BBM Kendaraan Bermotor: Kita Belum Tahu, Lagi Dihitung

Economics editor Suparjo Ramalan
26/01/2024 21:09 WIB
Pemerintah berencana menaikkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Namun, prosesnya masih dalam kajian alias hitung-hitungan otoritas.
Penjelasan Luhut soal Pajak BBM Kendaraan Bermotor: Kita Belum Tahu, Lagi Dihitung. (Foto MNC Media)
Penjelasan Luhut soal Pajak BBM Kendaraan Bermotor: Kita Belum Tahu, Lagi Dihitung. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah berencana menaikkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Namun, prosesnya masih dalam kajian alias hitung-hitungan otoritas.

Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, rencana kenaikan pajak BBM kendaraan bermotor masih berupa wacana. Sehingga, hal itu belum dapat direalisasikan.

Menurutnya, kebijakan menaikkan pajak PBBKB seyogyanya juga melibatkan banyak pihak, termasuk masyarakat. Sehingga, pemerintah memperoleh perspektif atau pandangan yang lebih luas.  

“Kita belum tahu, mungkin saja. Bisa saja harga subsidi bisa jadi kurang nanti, we don’t know,” ujar Luhut saat ditemui wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2024).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement