sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penjelasan Luhut soal Pajak BBM Kendaraan Bermotor: Kita Belum Tahu, Lagi Dihitung

Economics editor Suparjo Ramalan
26/01/2024 21:09 WIB
Pemerintah berencana menaikkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Namun, prosesnya masih dalam kajian alias hitung-hitungan otoritas.
Penjelasan Luhut soal Pajak BBM Kendaraan Bermotor: Kita Belum Tahu, Lagi Dihitung. (Foto MNC Media)
Penjelasan Luhut soal Pajak BBM Kendaraan Bermotor: Kita Belum Tahu, Lagi Dihitung. (Foto MNC Media)

Kendati masih berupa wacana, Luhut menyebut, jika pajak BBM kendaraan bermotor naik, maka akan mengurangi angka subsidi BBM.

“Jadi enggak perlu subsidi, kita belum tahu, kita lagi hitung, kita pengennya jangan seperti hiburan tadi, pajak hiburan, kita umumin aja semua wacana-wacana  itu, ayo feedback-nya mana (sanggahan masyarakat),” paparnya.

Wacana kenaikan BBM kendaraan bermotor, lanjut dia, merupakan upaya lain pemerintah untuk mengalihkan jumlah penggunaan kendaraan berbasis bahan bakar fosil ke kendaraan listrik berbasis baterai (EV). 

Hal itu juga dipandang sebagai aksi nyata pemerintah untuk menekan volume polusi di DKI Jakarta dan daerah lainnya. Luhut menegaskan, polusi merupakan hal yang berbahaya dan mematikan, sehingga harus segera ditangani. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement