Kendati masih berupa wacana, Luhut menyebut, jika pajak BBM kendaraan bermotor naik, maka akan mengurangi angka subsidi BBM.
“Jadi enggak perlu subsidi, kita belum tahu, kita lagi hitung, kita pengennya jangan seperti hiburan tadi, pajak hiburan, kita umumin aja semua wacana-wacana itu, ayo feedback-nya mana (sanggahan masyarakat),” paparnya.
Wacana kenaikan BBM kendaraan bermotor, lanjut dia, merupakan upaya lain pemerintah untuk mengalihkan jumlah penggunaan kendaraan berbasis bahan bakar fosil ke kendaraan listrik berbasis baterai (EV).
Hal itu juga dipandang sebagai aksi nyata pemerintah untuk menekan volume polusi di DKI Jakarta dan daerah lainnya. Luhut menegaskan, polusi merupakan hal yang berbahaya dan mematikan, sehingga harus segera ditangani.