sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penjualan Minyak Goreng Curah Bakal Disetop, Berikut Lima Faktanya

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
25/11/2021 10:35 WIB
Soal rencana Kemendag melarang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022, berikut lima faktanya.
Penjualan Minyak Goreng Curah Bakal Disetop, Berikut Lima Faktanya (Dok.MNC Media)
Penjualan Minyak Goreng Curah Bakal Disetop, Berikut Lima Faktanya (Dok.MNC Media)

"Ini tinggal 2 negara, sepengetahuan saya, yang masih mengedarkan minyak goreng curah, yaitu Bangladesh dan Indonesia," ujarnya.

3. Pemerintah Pastikan Stok Minyak Goreng Aman

Pemerintah akan pastikan ketersediaan minyak goreng dalam negeri untuk menjamin kebutuhan masyarakat.

"Saat ini tersedia 628.000 ton dan cukup untuk memasok 1,5 bulan kebutuhan. Ini akan kita coba setiap waktunya sehingga kita aman terus," kata Oke Nurwan.

4. Respons Pengusaha

Direktur Eksekutif Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Sahat Sinaga, sangat setuju dengan rencana pemerintah menghentikan peredaran minyak goreng curah di pasaran.

Menurutnya, sejak Juni 2021 yang lalu, GIMNI sudah meminta kepada Kementerian Perdagangan untuk bisa tegas menghentikan peredaran minyak curah di pasaran.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement