sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penjualan Minyak Goreng Curah Bakal Disetop, Berikut Lima Faktanya

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
25/11/2021 10:35 WIB
Soal rencana Kemendag melarang penjualan minyak goreng curah mulai 1 Januari 2022, berikut lima faktanya.
Penjualan Minyak Goreng Curah Bakal Disetop, Berikut Lima Faktanya (Dok.MNC Media)
Penjualan Minyak Goreng Curah Bakal Disetop, Berikut Lima Faktanya (Dok.MNC Media)

"Kami setuju, kalau minyak goreng curah distop peredarannya," kata Sahat saat dihubungi MNC Portal Indonesia.

"Juni 2021 kemarin, kami sudah mengirim surat kepada Kementerian Perdagangan supaya regulasi yang dicetuskan sejak 2019 mengenai penyetopan peredaran minyak goreng curah menjadi minyak goreng kemasan supaya bisa tegas dijalankan. Jangan lagi mundur-mundur," tambahnya.

5. Minyak Goreng Kemasan Jauh Lebih Sehat

Sahat sangat berharap permohonan GIMNI atas regulasi penyetopan peredaran minyak goreng curah bisa sungguh-sungguh diimplementasikan pada 1 Januari 2022.

Ia menambahkan, hal itu bukan tanpa alasan, sebab minyak goreng kemasan jauh lebih sehat dan higienis dibandingkan dengan minyak goreng curah. Karena menurut dia, pengolahan minyak goreng curah banyak yang berasal dari minyak jelantah di mana minyak tersebut tidak baik untuk kesehatan manusia. 

(IND) 

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement