Guyuran insentif dan subsidi yang diberikan oleh pemerintah, tentu diharapkan dapat meningkatkan pembelian kendaraan listrik oleh masyarakat. Tahun ini, pemerintah sudah resmi mengumumkan untuk pembelian motor listrik sebesar Rp7 juta per unit.
"Tepuk tangan kepada pemerintah yang memberikan fasilitas PPNBM. Kadang memang lupa menyebut kontribusi pemerintah yang besar terhadap penjualan," terangnya.
Airlangga berharap, dengan adanya subsidi atau bantuan pemerintah yang diberikan untuk pembelian motor listrik, dapat menciptakan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Harapannya, polusi udara yang dihasilkan dari kendaraan konvensional bisa terkurangi dengan penggunaan kendaraan listrik di masyarakat.
"Pemerintah beri fasilitas terutama untuk roda 2 yang kemarin diumumkan Menperin Rp7 juta per unit untuk 200 ribu kendaraan baru dan konversi 50 ribu, tentu ini ditujukan ke UMKM yang menerima subdisi upah dan lainnya," pungkas Airlangga.
(FAY)