sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penjualan Tiket di Pelabuhan Sudah Ditiadakan, Penumpang Kapal Ferry Wajib Beli Secara Online

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
08/07/2024 10:38 WIB
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah meniadakan transaksi tiket di beberapa pelabuhan, sehingga calon penumpang wajib membeli tiket melalui sistem online.
Penjualan Tiket di Pelabuhan Sudah Ditiadakan, Penumpang Kapal Ferry Wajib Beli Secara Online. (Foto: MNC Media)
Penjualan Tiket di Pelabuhan Sudah Ditiadakan, Penumpang Kapal Ferry Wajib Beli Secara Online. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah meniadakan transaksi tiket di beberapa pelabuhan, sehingga calon penumpang wajib membeli tiket melalui sistem online. Hal itu diharapkan mampu untuk memberantas praktik percaloan yang kerap muncul di pelabuhan.

Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin mengatakan manajemen secara aktif berkelanjutan melakukan sosialisasi pembelian tiket ferry secara online website resmi  trip.ferizy.com. Hal ini terbukti telah memberikan banyak manfaat bagi pengguna jasa antara lain lebih cepat dan dapat meminimalisir antrian di pelabuhan.

"Digitalisasi pembelian tiket penyeberangan feri ini merupakan bukti komitmen atas transformasi digital yang dilakukan ASDP dalam lima tahun terakhir untuk memberikan kenyamanan bagi para pengguna jasa," kata Shelvy dalam keterangan resminya, Minggu (7/7/2024).

Saat ini terdapat 28 pelabuhan yang telah menerapkan pemesanan tiket online yaitu Merak, Bakauheni, Ketapang, Gilimanuk, Ajibata, Ambarita, Jangkar, Sape, Labuan Bajo, Lembar, Padangbai, Jepara, Karimun Jawa, Ujung, Kamal, Kayangan, Poto Tano, Tanjung Kalian, Pagimana, Gorontalo, Galala, Hunimua, Waipirit, Namlea, Batulicin, Tanjung Serdang, Bajoe, dan Kolaka.

Pemesanan tiket ferry pun sekarang bisa dilakukan hingga 60 hari sebelum keberangkatan lewat aplikasi Ferizy, dengan pembayaran via transfer bank, virtual account, atau e-wallet.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement