sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penjualan Tiket di Pelabuhan Sudah Ditiadakan, Penumpang Kapal Ferry Wajib Beli Secara Online

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
08/07/2024 10:38 WIB
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) telah meniadakan transaksi tiket di beberapa pelabuhan, sehingga calon penumpang wajib membeli tiket melalui sistem online.
Penjualan Tiket di Pelabuhan Sudah Ditiadakan, Penumpang Kapal Ferry Wajib Beli Secara Online. (Foto: MNC Media)
Penjualan Tiket di Pelabuhan Sudah Ditiadakan, Penumpang Kapal Ferry Wajib Beli Secara Online. (Foto: MNC Media)

Melalui mekanisme transfer bank dan virtual account tersedia layanan Bank BRI, Mandiri, BNI, dan BCA, hingga layanan e-wallet seperti LinkAja, ShopeePay, OVO, dan Dana. Ini memudahkan pengguna karena dapat memilih metode yang paling nyaman sesuai kebutuhan masing-masing.

Shelvy menjelaskan, kehadiran calo berdampak negatif terhadap pelayanan prima di pelabuhan diantaranya ketidaknyamanan penumpang karena mendapatkan tiket dengan harga yang melambung sangat tinggi dari harga resmi.

"Selain itu, banyak pengguna jasa melaporkan yang mengalami kerugian saat membeli tiket via calo karena boarding pass tidak dapat digunakan saat masuk ke pelabuhan. Hal ini tentu menjadi concern kami untuk dibenahi," katanya.

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement