Sampai dengan 2023, kapasitas terpasang listrik panas bumi (PLTP) Indonesia baru sekitar 12 % dari potensi sumber daya panas bumi yang dimiliki. Optimalisasi value creation pada industri panas bumi dapat menjadi instrumen untuk akselerasi pemanfaatan panas bumi.
Sebab, value creation berpotensi dapat memperbaiki keekonomian proyek panas bumi dan dapat membantu menyelesaikan permasalahan tarif yang selama ini menjadi kendala utama dalam pengusahaan panas bumi.
(FRI)