IDXChannel - Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2022.
Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik (PMK No. 168/PMK.08/2019) dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (PMK No. 38/PMK.02/2020).
Adapun, pemerintah menetapkan target indikatif sebesar antara Rp 25 triliun hingga Rp 37,5 triliun dari tujuh seri SUN yang ditawarkan.
"Lelang ini akan dibuka pada Rabu, 2 Februari 2022 pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB. Sedangkan tanggal setelmen jatuh pada Jumat, 4 Februari 2022," tulis laman Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan di Jakarta, Senin (31/1/2022).
Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia.