sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penumpang KRL Dilarang Bawa Petasan dan Kembang Api pada Malam Tahun Baru

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
29/12/2023 13:51 WIB
PT KAI Commuter Indonesia (KCI) mengimbau penumpang jasa untuk membawa petasan dan kembang api.
Penumpang KRL Dilarang Bawa Petasan dan Kembang Api pada Malam Tahun Baru. (Foto: MNC Media)
Penumpang KRL Dilarang Bawa Petasan dan Kembang Api pada Malam Tahun Baru. (Foto: MNC Media)

"Untuk itu pengguna dilarang bermalam di stasiun jika jadwal perjalanan commuter line telah habis," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, KAI Commuter akan menambah pelayanan perjalanan Kereta Listrik (KRL) dengan total sebanyak 24 perjalanan di wilayah Jabodetabek hingga pukul 03.00 WIB pada 1 Januari 2024. 

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement