"Penyaluran bantuan pangan ini akan dilaksanakan di bulan Agustus bersamaan dengan perayaan 17 Agustus di semua wilayah. Amanat dari Bapak Menko Perekonomian dan diperkuat oleh Bapak Kepala Bapanas bahwa penyaluran di bulan Agustus ini, momennya sangat bagus dan tepat," katanya.
Selain melalui Perum Bulog, Bapanas juga mendorong penyaluran bantuan pangan beras dapat pula dilaksanakan menggunakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai infrastruktur pemerintah. Hal itu menjadi langkah optimalisasi KDKMP bagi masyarakat yang ada di sekitarnya.
"KDKMP yang sudah ada, bisa menjadi salah satu titik penyaluran bantuan pangan. Kalau misalnya di desa ada KDKMP yang besar, punya tempat yang luas, gudangnya cukup besar, dan dekat dengan tempat tinggal para penerima bantuan pangan, bisa digunakan sebagai lokasi titik salur," kata dia.
Adapun database penerima yang digunakan untuk program bantuan pangan beras tahap kedua ini juga dipastikan memakai Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) dengan update (pembaruan) terkini.
"Bapanas sebagai pengguna DTSEN telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik atau BPS," katanya.
(Nur Ichsan Yuniarto)