sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penyerapan Rendah, Kementerian ESDM Evaluasi Industri Penerima Insentif Harga Gas

Economics editor Giri Hartomo
26/03/2021 09:54 WIB
Kementerian ESDM akan meninjau ulang industri penerima insentif penurunan harga gas menjadi USD6 per MMBTU.
Kementerian ESDM akan meninjau ulang industri penerima insentif penurunan harga gas menjadi USD6 per MMBTU. (Foto: MNC Media)
Kementerian ESDM akan meninjau ulang industri penerima insentif penurunan harga gas menjadi USD6 per MMBTU. (Foto: MNC Media)

Kami melihat banyak perusahan yang mendapatkan dispensasi terkait harga gas ini malah seperti tidak memaksimalkan performance mereka, malah mereka membebani," ucapnya.

Sementara itu, anggota Komisi VII DPR lainya yakni Ridwan Hisjam pun mengusulkan agar pemerintah mengevaluasi kembali penerima insentif harga gas sebesar USD 6 per MMBTU. Sehingga diharapkan kebijakan tersebut bisa tepar sasaran. "Perlu ditinjau kembali apakah yang sudah ditetapkan pemerintah ini tepat sasaran," ucapnya.

Menurut Ridwan, masih ada industri yang belum mendapat insentif harga gas USD 6 per MMBTU membeli gas dengan harga pasar,  sampai saat ini masih mampu menjalankan kegitan produksi. Oleh karena itu, dirinya  mendorong agar industri yang mendapatkan insentif penurunan harga gas memanfaatkannya dengan mengoptimalkan penyerapan gas.

"Industri yang dapat subsisid ini juga memanfaatkanlah. Banyak indusrti yang datang dapat dari harga pasar dari industri yang dapat prioritas ada selisih USD2, industri yang nggak dapat mereka jalan nggak ada masalah," jelasnya. (TIA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement