sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tekan Harga Gas Industri, Menteri ESDM Arifin Buka Opsi Turunkan Biaya Penyaluran

Market news editor Fahmi Abidin
28/01/2020 16:30 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan beberapa opsi yang akan dijalankan Pemerintah untuk menurunkan harga gas industri.
Tekan Harga Gas Industri, Menteri ESDM Arifin Buka Opsi Turunkan Biaya Penyaluran. (Foto: Ist)
Tekan Harga Gas Industri, Menteri ESDM Arifin Buka Opsi Turunkan Biaya Penyaluran. (Foto: Ist)

IDXChannnel - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif merespon cepat arahan Presiden Joko Widodo atas berlarutnya penyelesaian masalah harga gas industri, dengan mengungkapkan beberapa opsi yang akan dijalankan Pemerintah untuk menurunkan harga gas industri sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi.

"Pemerintah telah menyusun opsi untuk menurunkan harga industri tertentu sampai dengan target Maret 2020," kata Arifin dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Senin (27/1).

Biaya penyaluran, urai Arifin, menjadi komponen penentu dalam menetapkan harga gas industri. Untuk itu, Pemerintah akan memangkas biaya transmisi di sejumlah wilayah, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Bagian Selatan, Jawa Barat dan Jawa Timur.

Biaya transmisi ini sendiri diatur dan ditetapkan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 8 Tahun 2013 tentang Penetapan Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa. Selama ini, biaya transmisi berada dikisaran USD0,02 - USD1,55 MMBTU.

Selain menurunkan biaya transmisi, Pemerintah juga akan mengevaluasi kembali biaya distribusi dan biaya niaga. "Biaya penyaluran (transmisi dan distribusi) dan biaya niaga merupakan bagian dari menjalankan opsi pertama Pemerintah dalam mengurangi jatah negara dan efisiensi penyaluran gas," jelas Arifin.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement