sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tekan Harga Gas Industri, Menteri ESDM Arifin Buka Opsi Turunkan Biaya Penyaluran

Market news editor Fahmi Abidin
28/01/2020 16:30 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengungkapkan beberapa opsi yang akan dijalankan Pemerintah untuk menurunkan harga gas industri.
Tekan Harga Gas Industri, Menteri ESDM Arifin Buka Opsi Turunkan Biaya Penyaluran. (Foto: Ist)
Tekan Harga Gas Industri, Menteri ESDM Arifin Buka Opsi Turunkan Biaya Penyaluran. (Foto: Ist)

Arifin mengakui, sejauh ini masih ada beberapa industri yang belum mengikuti penyesuaian, yaitu harga gas industri keramik (USD7,7 per MMBTU), kaca (USD7,5 per MMBTU), sarung tangan karet (USD9,9 per MMBTU), dan oleokimia (USD8 - 10 per MMBTU).

Baru industri pupuk, petrokimia dan baja yang sudah mengalami penyesuaian harga sesuai Perpres Nomor 40 Tahun 2016 sebesar USD6 MMBTU. Untuk industri pupuk, penyesuaian harga gas terjadi di PT Pupuk Kalimantan Timur 1-4 dengan harga USD3,99 per MMBTU, PT Pupuk Sriwidjaja Palembang USD6 per MMBTU, PT Pupuk Iskandar Muda USD6 per MMBTU, dan PT Pupuk Kujang USD5,84 per MMBTU.

Untuk industri petrokimia, pemerintah menetapkan harga gas PT Petrokimia Gresik senilai USD6 per MMBTU dan PT Kaltim Parna Industri USD4,04 per MMBTU. Sementara itu, harga gas untuk sektor baja dikenakan sebesar USD6 per MMBTU di PT Krakatau Steel (Persero) Tbk.

Sebagai informasi, harga jual gas industri ditetapkan dari beberapa komponen pembentuk, yaitu harga gas hulu, biaya penyaluran dan biaya niaga. (*)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement