sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Per 1 Agustus 95 Perusahaan Telah Kantongi Izin Gunakan Merek Minyakita 

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
04/08/2022 10:34 WIB
Mendag Zulhas menyampaikan bahwa sampai dengan 1 Agustus 2022 terdapat sebanyak 95 perusahaan telah mendapatkan persetujuan penggunaan merek Minyakita.
Per 1 Agustus 95 Perusahaan Telah Kantongi Izin Gunakan Merek Minyakita  (Dok.MNC)
Per 1 Agustus 95 Perusahaan Telah Kantongi Izin Gunakan Merek Minyakita  (Dok.MNC)

IDXChannel - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) menyampaikan bahwa sampai dengan 1 Agustus 2022 terdapat sebanyak 95 perusahaan telah mendapatkan persetujuan penggunaan merek Minyakita dari Kementerian Perdagangan dan akan terus bertambah mengingat animo perusahaan terhadap pelaksanaan program ini yang baik. 

Zulhas pun optimis, Minyakita akan meningkatkan jangkauan Program MGCR dan memperkuat mitra pengecer PUJLE di seluruh wilayah Indonesia. 

"Dalam satu bulan ini diharapkan program sudah menjangkau terutama wilayah Indonesia Timur sehingga HET minyak goreng curah di seluruh Indonesia dapat segera tercapai," ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Kamis (4/8/2022).

Lebih lanjut, tutur Zulhas, sejauh ini minyak goreng curah rakyat (MGCR) sudah tersedia di 18.024 pengecer mitra Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yang tersebar di 241 kabupaten/kota di 25 provinsi dengan tanda khusus/spanduk HET.

"Pemerintah memperluas cakupan pendistribusian yang sebelumnya minyak goreng curah menjadi minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan rakyat. Minyak Goreng Kemasan Rakyat harus menggunakan merek MINYAKITA dan mencantumkan HET sebesar Rp14.000 per liter," jelasnya.

Sebagai informasi tambahan, berdasarkan pantauan harian Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan di 216 pasar di seluruh Indonesia, harga minyak goreng curah secara rata-rata untuk Pulau Jawa dan Bali telah di bawah harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000/liter. 

Per 1 Agustus 2022 harga minyak goreng curah di Pulau Jawa dan Bali tercatat Rp12.937/liter, atau turun lebih dari 6,95 persen jika dibandingkan bulan lalu.

Sementara rata-rata harga nasional dibandingkan bulan lalu telah mencapai level Rp14.300/liter atau turun sebesar 9,49 persen. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement