sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Per 1 Agustus 95 Perusahaan Telah Kantongi Izin Gunakan Merek Minyakita 

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
04/08/2022 10:34 WIB
Mendag Zulhas menyampaikan bahwa sampai dengan 1 Agustus 2022 terdapat sebanyak 95 perusahaan telah mendapatkan persetujuan penggunaan merek Minyakita.
Per 1 Agustus 95 Perusahaan Telah Kantongi Izin Gunakan Merek Minyakita  (Dok.MNC)
Per 1 Agustus 95 Perusahaan Telah Kantongi Izin Gunakan Merek Minyakita  (Dok.MNC)

Provinsi lain seluruhnya menunjukkan tren penurunan dengan rincian rata-rata harga untuk wilayah Sumatra Rp13.251/liter, Kalimantan Rp13.854/liter, Sulawesi Rp14.408/liter, serta Maluku dan Papua sebesar Rp18.621/liter.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement