- Acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)
- Acuan dalam pemanfaatan ruang dan pengembangan wilayah kota
- Acuan untuk merealisasikan keseimbangan pembangunan dalam wilayah
- Acuan lokasi investasi dalam wilayah
- Pedoman untuk penyusunan rencana tata ruang di wilayah
- Dasar pengendalian pemanfaatan ruang dalam pengembangan wilayah. Meliputi penetapan peraturan zonasi, perizinan, pemberian insentif, disinsentif, dan pengenaan sanksi
- Acuan dalam administrasi pertanahan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa RTRW berperan sebagai acuan dalam pelaksanaan pembangunan, menjadi dasar perumusan kebijakan pemanfaatan ruang, sehingga ruang wilayah suatu daerah dapat memenuhi kebutuhan pembangunan.
Itulah penjelasan singkat tentang peran RTRW dalam pembangunan di Indonesia.
(Nadya Kurnia)