IDXChannel - Pemerintah mengucurkan dana stimulus pemulihan ekonomi nasional (PEN) subsektor film sebesar Rp136,5 miliar guna mendorong kebangkitan ekonomi melalui percepatan kebangkitan industri film serta memperbaiki ekosistem perfilman Indonesia seiring dengan terkendalinya pandemi COVID-19.
Kebangkitan industri film setelah terdampak pandemi COVID-19 akan menyerap kembali tenaga kerja kreatif, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sekaligus memperkuat peta baru perfilman nasional dengan membuka lebar ruang kreativitas bagi sineas muda di seluruh penjuru daerah dan meluasnya penciptaan lapangan kerja hingga ke berbagai daerah Tanah Air.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, menjelaskan dana stimulus PEN subsektor film bertujuan memperbaiki ekosistem perfilman nasional dengan membuka lebar kesempatan sineas muda untuk berkreativitas dengan menciptakan karya film berkualitas.
"Stimulus PEN subsektor film untuk menciptakan lapangan kerja yang luas sehingga dapat menyerap kembali tenaga kerja kreatif film yang terdampak pandemi sekaligus sebagai persiapan dalam menyambut kebangkitan industri kreatif perfilman," ungkap Menparekraf Sandiaga Uno dalam pernyataannya, Rabu (15/12/2021).
Perluasan penciptaan lapangan kerja yang akan mendorong penguatan peta perfilman nasional salah satunya terlihat dari skema produksi.