Selain skema produksi, PEN subsektor film yang dimulai sejak Oktober hingga Desember 2021 ini juga terdapat skema promosi dan skema pra-produksi. Sama dengan skema produksi, skema promosi dan pra-produksi tersebut melibatkan tim kurator untuk melakukan seleksi kemudian menetapkan film yang memenuhi syarat dan layak mendapatkan dana stimulus.
Ada 22 rumah produksi mendapat dana stimulus PEN untuk skema promosi film. Masing-masing rumah produksi ini mendapat Rp1,5 miliar per judul film. Ada 22 judul film yang diproduksi 22 rumah produksi dengan total bantuan sebesar Rp33 miliar.
Promosi dilakukan dengan menggunakan media konvensional atau offline seperti billboard, poster, dan spanduk. Juga dengan media sosial atau online (internet) yang mempunyai pengaruh kuat di tengah masyarakat terutama kelompok penonton milenial.
Dari 22 judul film itu, sembilan film di antaranya sudah tayang di bioskop pada November dan Desember 2021. Sebanyak 13 judul film lainnya akan meramaikan kembali gedung-gedung bioskop dengan tayangan film nasional berkualitas lainnya mulai Januari 2022.
Sementara itu, ada 50 rumah produksi sebagai penerima dana stimulus PEN untuk skema pra-produksi. Masing-masing menerima kucuran dana Rp860 juta per judul film. Dengan total dana skema pra-produksi Rp68,9 miliar ini diharapkan dapat memicu produksi film layar lebar bermutu di era pasca-pandemi.