IDXChannel - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku rela dikritik demi mereformasi perpajakan di Indonesia. Pasalnya, negara yang merdeka harus memiliki landasan pajak yang baik.
“Nah perjalanan sejarah kita menunjukkan bahwa banyak hal yang perlu kita perbaiki. Jadi kalau kita lihat reform itu terdiri dari legislasinya dan undang-undangnya diubah, di dalamnya kita perbaiki bisnis prosesnya, SDM-nya, organisasi, dan IT,” terang Sri saat menghadiri acara puncak peringatan Hari Pajak 2022 dikutip Rabu (20/7/2022).
Ia menjelaskan akselerasi reformasi pajak terhambat oleh perekonomian dunia yang dinamis disertai penggunaan teknologi digital yang semakin meluas, sehingga berimbas pada penerimaan pajak. Menjawab itu, salah satu upaya pemerintah adalah berupa pengintegrasian data melalui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).
“Kita membuat waktu itu Perppu menjadi Automatic Exchange of Information (AEOI). Pajak Diberikan power untuk bisa mengakses informasi. Kita kemudian juga mengikuti Internasional Tax Agreement untuk menghindari best erotion profit shifting. Ini semuanya kita lakukan untuk memperkuat APBN, setelah 2 tahun terkena pandemi dan ini menimbulkan dampak yang besar,” terangnya.