IDXChannel—Harga rumah yang diyakini setiap tahun bakal naik, menjadi salah satu alasan yang mendorong sebagian masyarakat untuk menginvestasikan uangnya di sektor properti. Tak sedikit individu yang membeli rumah atau unit apartemen kedua sebagai investasi, dengan harapan harganya bakal meroket.
Jika bukan untuk dijual kembali, maka rumah-rumah kedua itu akan disewakan. Para pemilik rumah akan mendapatkan keuntungan dari uang sewa yang dibayarkan. Umumnya, rumah-rumah ini disewakan minimal selama setahun atau lebih.
Namun, tak jarang pula strategi menginvestasikan uang ke sektor properti tidak menghasilkan keuntungan sesuai harapan. Sebab kondisi perekonomian bersifat dinamis. Harga rumah, yang biarpun berfluktuasi, tak selalu naik signifikan tiap tahun.
Belum lagi, laku atau tidaknya unit rumah tak bisa seketika terjamin. Sebab harga rumah mesti sesuai dengan daya beli masyarakat saat itu. Harga murah sekalipun, jika perekonomian tengah terkontraksi, masyarakat tak akan serta merta mengutamakan beli rumah dibanding memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Apakah investasi properti lebih menguntungkan dibanding investasi emas? Keduanya adalah pilihan investasi yang digemari masyarakat. Harga keduanya sama-sama tumbuh dalam kurun waktu tertentu.
Bagaimana perbandingan harga rumah dan emas dalam 10 tahun? Apakah benar harga rumah meroket lebih mahal dibanding pertumbuhan harga emas dalam periode waktu yang sama?
Perbandingan Harga Rumah di Jabodetabek dan Emas dalam 10 Tahun
Dalam gelaran REI Expo 2013 yang berlangsung pada Mei, diketahui harga rumah di sekitar Jakarta berkisar antara Rp400 juta hingga miliaran rupiah, sesuai dengan tipe unitnya. Harga unit terendah rumah tipe 36 di Grand Depok City adalah Rp448 juta. Sedangkan unit rumah tipe 60 di perumahan yang sama berharga Rp939 juta.
Jika dibandingkan dengan harga emas pada periode yang sama, yakni Mei 2013, Rp448 juta hampir setara dengan harga dua keping emas 500 gram (kurang lebih Rp488 juta). Pada 10 Mei 2013, Antam meluncurkan emas batangan 500 gram seharga Rp244,8 juta.
Lalu bagaimana perbandingan harganya kini?
Berdasarkan data yang dihimpun IDXChannel lewat rumah.com, harga rumah tipe 36 di perumahan yang sama pada perbandingan pertama, yakni Grand Depok City, kini dihargai Rp610 jutaan.
Melihat perbandingan pertama, nominal harga rumah tipe 36 di Grand Depok City adalah Rp448 juta, hampir setara dengan harga dua keping emas 500 gram, yakni Rp288 juta.
Pada 5 Februari 2023, harga satu keping emas 500 gram adalah Rp477 juta. Jadi, jika Anda memilih untuk membeli dua keping emas 500 gram pada Mei 2013, kini keuntungan yang Anda dapatkan saat ini sudah bertambah dua kali lipat, yakni sekitar Rp954 juta.
Namun jika Anda memilih untuk berinvestasi rumah unit 36 di Grand Depok City seharga Rp400 jutaan di sekitar Jakarta Selatan pada Mei 2013, saat ini harga naik menjadi Rp600 jutaan.
Sehingga, boleh dibilang dengan perhitungan kasar ini, pertumbuhan harga emas lebih tinggi dibanding pertumbuhan harga rumah di bilangan Depok. Namun tentu saja, harga tiap-tiap rumah akan berbeda satu sama lain, tergantung pada lokasi, luas bangunan, dan daerah perumahan.
Perlu diingat, ini adalah gambaran kasar dari perbandingan pertumbuhan harga rumah tipe 36 di Grand Depok City dengan pertumbuhan harga emas.
Demikianlah sekilas ulasan singkat tentang perbandingan pertumbuhan harga rumah di sekitar Jakarta dengan pertumbuhan harga emas. (NKK)