IDXChannel - Para pengembang belum berencana menaikkan harga jual rumah terlalu tinggi setelah Bank Indonesia (BI) mengerek suku bunga acuannya. Pada Kamis (19/1/2023) BI menaikkan suku bunga acuan di angka 5,75%.
Ketua Umum Real Estate Indonesia, Paulus Totok Lusida, menuturkan kenaikkan harga rumah masih tetap berada di angka 3%. Hal itu merupakan penyesuaian dari harga material, ongkos transportasi, dan suku bunga yang lebih dahulu naik pada tahun lalu.
"Bunga KPR, harga material sudah relatif stabil, karena kenaikkan kemarin, saat ini nilai tukar sudah naik, sementara sudah stabil, sehingga kita bertahan kenaikan harga properti di 3% saja," ujar Totok saat dihubungi MNC Portal, Senin (23/1/2023).
Lagi pula, lanjut Totok, kenaikkan harga rumah juga harus mengukur kemampuan masyarakat untuk membeli properti yang saat ini masih belum pulih pasca pandemi covid 19.
Sebab, jika harga rumah naik akan berujung pada terkoreksinya permintaan, dan dikhawatirkan bakal berdampak pada cash flow perusahaan. Menurutnya, kenaikkan harga rumah di angka 3% merupakan titik keseimbangan antara demand (permintaan) dan supply (penawaran).
"Kalau ada suku bunga naik, kita berusaha tidak menaikkan, karena kita juga belum tahu berapa kenaikkan interest pinjaman, saat ini Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) juga belum naikkan, bunga rata-rata masih di 7% untuk KPR," lanjut Totok.