IDXChannel - Pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) 100 persen untuk pembelian mobil baru 1.500 cc dipastikan berakhir akhir Agustus 2021.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Febrio Kacaribu mengatakan meskipun nantinya insentif tidak diperpanjang, pemerintah masih akan memberi potongan PPnBM sebesar 25 persen pembelian mobil antara September-Desember 2021.
"Untuk 1.500 cc itu (insentif PPnBM 100 persen) sampai Agustus 2021, dan sebenarnya masih ada insentif yang lain, yaitu untuk yang lanjutannya September-Desember itu 25 persen," kata Febrio dalam video virtual, Rabu (18/8/2021)
Sementara untuk mobil dengan kapasitas 1.500 sampai 2.500 cc dengan segmen 4x2 tetap mendapat insentif potongan PPnBM sebesar 25 persen hingga akhir tahun. Begitu pula kendaraan 1.500 sampai 2.500 cc segmen 4x4 akan mendapat diskon 12,5 persen.
Lanjutnya, pemberian insentif PPnBM mobil ini diberikan untuk mendorong konsumsi masyarakat. Terlebih pada saat yang sama pemerintah juga memberi insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah untuk pembelian properti.