sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Perhatian, Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2024

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
28/06/2024 13:48 WIB
Kementerian ESDM memutuskan tarif listrik triwulan III-2024 (Juli-September) untuk pelanggan nonsubsidi tetap tidak mengalami perubahan.
Perhatian, Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2024. (Foto Atikah/MPI)
Perhatian, Tarif Listrik Tidak Naik hingga September 2024. (Foto Atikah/MPI)

IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik triwulan III-2024 (Juli-September) untuk pelanggan nonsubsidi tetap tidak mengalami perubahan.

"Kalau (tarif) listrik, enggak (mengalami) naik triwulan III besok," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif ketika ditemui di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas), Jakarta, Jumat (28/6/2024).

Senada, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu mengatakan, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga daya saing industri serta menjaga tingkat inflasi.

Sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 jo. Peraturan Menteri ESDM Nomor 8 Tahun 2023, bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dapat dilakukan setiap tiga bulan mengacu pada perubahan terhadap realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement