Kumpulan isu tersebut, diantaranya , yaitu menuntut pencabutan Omnibus Law UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, sahkan RUU PPRT, menolak upah murah, menolak union busting, perlindungan buruh migran, dan mendesak pemerintah menangkap seluruh mafia perdagangan orang.
"Yang masih menjadi isu ke depan adalah terkait upah murah, keadilan pekerja mendapatkan ruang untuk menyampaikan aspirasi atau mengkritisi kebijakan pemerintah," tegas Indah. (TSA)